Berita Harian - TKI ilegal asal Garut, EM, diduga mencuri uang dan perhiasan oleh majikannya di Mesir, Muhammad Ehab Abdel Moneim. EM yang sempat ditahan oleh otoritas Mesir kemudian dibebaskan dan segera dideportasi.
Berita Harian Diduga Pencuri, TKI Ilegal Asal Garut Segera Dideportasi dari Mesir
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzhRCd64555MIgCZX5uKH9s0To9oIesli7WBZb8F-iSl5wCfX0h8Pj95K5_g0_H8QWG-8UdMUAndUDhcBh2VYgoK_CNpNOXWFTO2ms4UwNlom4aOHtVsMFtH439wCvTVRJ_7TUMzslilyu/s640/Berita+Harian+Diduga+Pencuri%252C+TKI+Ilegal+Asal+Garut+Segera+Dideportasi+dari+Mesir.jpeg)
"KBRI Kairo dibantu oleh kuasa hukum telah memberikan bantuan hukum dan pembelaan," ujar Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kairo, Ninik Rahayu dalam keterangan tertulis,Senin (5/3/2018) malam.
EM dibebaskan dari tahanan atas keputusan public persecutor dan National Security. EM bakal dipulangkan ke Indonesia pada 6 Maret 2018 meski kasusnya tetap disidangkan pada tingkat pengadilan awal.
"Atas rekomendasi keputusan public persecutor dan National Security, yang bersangkutan dibebaskan dan dideportasi ke Indonesia. Namun demikian, kasusnya akan tetap disidangkan pada tingkat pengadilan awal secara in-absentia," ujarnya.
EM disebut masuk ke Mesir pada 2 Mei 2015 dengan sponsor dari Indonesia bernama Bondan. Padahal sejak 2015 pemerintah Indonesia telah mengeluarkan moratorium larangan pengiriman TKI ke Mesir sebagai pembantu rumah tangga.
"Meskipun sudah jelas dilarang, namun masih banyak calo yang mengiming-imingi WNI untuk bekerja ke Mesir pada sektor tersebut. Ini yang pada akhirnya kerap menimbulkan permasalahan, baik terkait ijin tinggal maupun konsekuensi lain, apalagi jika yang bersangkutan mendapatkan tuduhan pencurian, seperti halnya EM," ucap Ninik.
No comments:
Post a Comment