Berita Harian - Polisi mengingatkan masyarakat tidak melintas di jalur Puncak yang tertutup tanah longsor. Jika warga tetap nekat memaksa melintas, petugas akan memprosesnya.
"Kalau tetap melawan (padahal) sudah kita larang, kan itu namanya melawan petugas. Ada pasalnya, bisa kita proses," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky di lokasi longsor, Riung Gunung, Bogor, Jawa Barat, Senin (6/2/2018).
Berita Harian Polisi Ingatkan Pengendara Tak Nekat Lintasi Jalur Puncak
Menurutnya, larangan melintas yang diterapkan demi keselamatan bersama. Polisi akan mengedepankan langkah persuasif untuk meyakinkan para pengemudi agar melalui jalur lain jika ingin menuju Cianjur.
"Kita akan persuasif, sosialisasi. Kita coba yakinkan pada mereka," ujar Dicky.
Dia menjelaskan penutupan jalan dilakukan mulai dari Gunung Mas. Namun, sejak pertigaan Taman Safari, petugas sudah melakukan penjagaan.
"Ditutup di Gunung Mas ya. Nanti diputar balik. Tapi sejak Taman Safari sudah disekat, masyarakat yang tinggal di antara jalur Taman Safari hingga Gunung Mas masih bisa lewat," ujarnya.
Sementara itu, kendaraan dari Kota Bogor menuju Cianjur akan dialihkan melewati Sukabumi, begitu pula sebaliknya. Pengalihan arus itu rencananya dilakukan selama 10 hari.
"Kami harapkan masyarakat memahami sehingga 10 hari ke depan tidak ada lagi masyarakat traffic dari Bogor ke arah Puncak, Cianjur. Kami alihkan dari Ciawi langsung ke Sukabumi lalu ke Cianjur, atau kebalikannya Cianjur ke Sukabumi hingga Ciawi," kata Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, di lokasi longsor, Riung Gunung, Bogor.
No comments:
Post a Comment