
Berita Harian - Pria asal Bogor ini harus berurusan dengan TNI lantaran ulah nekatnya. Dia diciduk TNI lantaran menipu dengan mengaku sebagai anggota TNI.
Bastian (53), pria asal Desa Mekarjaya, Cigudeg, Kabupaten Bogor, melakukan penipuan dengan modus mengaku mampu membantu warga sipil yang ingin menjadi anggota TNI. Dia ditangkap oleh tim Intel Korem 051/Wijayakarta, Kodam Jaya/Jayakarta.
Danrem 051/Wijayakarta Kolonel Inf Bobby Rinal Makmun dalam keterangannya, Rabu (24/1/2018). Menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat Nahrowi Kamal, warga RT 002 RW 08, Kampung Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, ingin menjadi anggota TNI. Dia lalu ditipu Bastian.
"Yang bersangkutan (Nahrowi) pernah mendaftar Secaba PK TNI AD di Kodam Jaya, namun tidak lulus. Kemudian, pelaku (Bastian) menawarkan kepada keluarga korban. Bahwa ia bisa membantu korban mengikuti pendidikan Secaba TNI AD dengan syarat biaya pendidikan Rp 150 juta," ungkap Bobby.
Berita Harian Ngaku Anggota dan Bisa Bantu Daftar TNI, Bastian Ditangkap
Dilanjutkan Bobby, korban memenuhi ajakan pelaku untuk bertemu di kawasan Pondok Kopi (samping RS Islam). Jakarta Timur, pada 18 Januari 2018. Di sana, korban bertemu juga dengan terduga korban lain, orang tua atas nama Nifah Kardila. Keduanya sepakat menyerahkan uang masing-masing Rp 1 juta kepada Bastian untuk operasional.
"Korban sempat percaya karena pelaku menunjukkan surat palsu bertanda tangan pejabat Aspers Kasad. Terkait adanya kuota tambahan Secaba TNI AD/Kowad 2017/2018, di mana ada 9 nama peserta, termasuk nama Nahrowi," jelas Bobby.
Karena curiga terhadap penampilan dan gerak-gerik pelaku, korban lalu melapor kepada kerabatnya yang merupakan anggota tim Intel Korem 051/Wkt, Pelda Wahyudin. Dari situ, diatur strategi untuk menjebak pelaku.
"Akhirnya pada tanggal 23 Januari pukul 15.29 WIB, pelaku berhasil ditangkap tangan oleh anggota tim Intel Korem 051/Wkt, dengan barang bukti uang muka biaya pendidikan sebesar Rp 5 juta, dari semula pelaku meminta Rp 30 juta. Pelaku mengaku bertugas di Jasdam Jaya/Jayakarta dan sudah memasuki masa pensiun," ucap Bobby.
Setelah diperiksa di Makorem 051/Wkt, Bastian terbukti hanya warga sipil. TNI lalu menyerahkan pelaku kepada Polsek Cibitung untuk diproses hukum.
Dari hasil penangkapan dan pemeriksaan, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain surat rekomendasi berkopstuk Mabes TNI dan bertanda tangan Aspers TNI AD, kartu anggota Mitra Garnisun Tetap Jakarta atas nama Bastian, kartu ATM, KTP, telepon seluler, uang tunai Rp 5 juta, serta kuitansi tanda terima.
"Pesan saya, masyarakat yang putra-putrinya atau keluarganya ingin menjadi anggota TNI. Mendaftarlah melalui jalur yang benar, seperti ke Koramil, Kodim, Korem, dan Kodam. Tujuannya agar tidak ada lagi yang mencoba coba melakukan penipuan. pendaftaran dan proses seleksi TNI tidak mengeluarkan biaya apa pun," tutup Bobby.











No comments:
Post a Comment