Berita Harian - Polisi menangkap dua pengedar sabu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Satu kilogram sabu disita dalam penangkapan itu.
Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba. Polisi lalu menyelidiki informasi tersebut dan menangkap M pada Sabtu (18/11) lalu.
Berita Harian Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Menteng
"Kami mengamankan seorang berinisial M di daerah Menteng, yang berawal dari informasi masyarakat. Setelah itu, kami melakukan pembuntutan," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
M diamankan berikut barang bukti 103 gram sabu. Setelah itu, polisi mengamankan tersangka lain berinisial S dengan bukti 900 gram sabu.
"Kemudian tanggal 19 (November) mengamankan juga seorang berinisial S dengan barang bukti 900 gram," terang Iqbal.
Sementara itu, polisi menduga S mendapatkan sabu tersebut dari pelaku lain. Keterangan ini terus dikembangkan untuk membongkar jaringan peredaran sabu tersebut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain 1 kg sabu, polisi menyita sejumlah nomor ponsel dan timbangan elektrik.











No comments:
Post a Comment