Pontianak – Pemuda berusia 23 tahun bernama Agus harus meringkuk di
penjara Kalbar, Jumat (3/3/2017). Gara-garanya, ia meniduri pacarnya
yang masih berusia 17 tahun dan masih berstatus siswi SMA.
Agus meniduri kekasihnya yang berinisial AG pada pertengahan Maret 2016 lalu, pukul 22.00.
“Saat menjemput kekasihnya, Agus meminta izin kepada orangtua
korban,” jelas AKP Heri Purnomo, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak
(PPA) Polresta Pontianak, seperti dilansir dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos
Group), Sabtu (4/3/2017).
Agus membawa kekasihnya ke komplek terminal Angkot di daerah Punggur, Sungai Kakap, Kubu Raya.
Di depan toko bangunan, pemuda 23 tahun ini memulai aksinya. “Tak hanya sekali, tetapi tiga kali,” jelas Heri.
April 2016 silam, Agus kembali menjemput korban di kediaman orangtuanya.
AG lagi-lagi dicabuli sekitar pukul 23.30. Kali ini di Jalan Raya Parit Deraman. AG digagahi di kebun langsat warga yang sepi.
“Tak berhenti sampai di situ. Tersangka kembali menggagahi korban
untuk yang ketiga kalinya, Jumat, 26 Agustus 2016 sekira pukul 09.00,”
ujar Heri.
Aksi Agus terhadap sang kekasih akhirnya diketahui oleh orangtua AG.
Tidak terima anak gadisnya digagahi, Agus dilaporkan ke kantor
polisi. “Agus sudah kita periksa dan dia mengakui perbuatannya,” papar
Heri.
Tersangka dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan
Anak. Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 12 tahun
penjara.
Labels
- Baccarat (9)
- BOLA (17)
- CASINO (13)
- DOMINO (21)
- Dragon Tiger (11)
- Fenomena (13)
- Games (16)
- Global (20)
- Infografis (3)
- International (106)
- JUDI (27)
- Kriminal (217)
- National (199)
- News (286)
- Olahraga (13)
- POKER (22)
- Politik (148)
- Roulette (10)
- Sabung Ayam (9)
- Sains (10)
- Sakong (17)
- Seks (27)
- Selebriti (2)
- Sicbo (10)
- Slot (11)
- Techno News (2)
- Testimoni (8)
- Tips dan Trik (26)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment